Gandeng KPK untuk Jamin Rasa Aman saat Pencairan Insentif Nakes

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Keterlambatan proses pencairan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah daerah menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto mengatakan, dari hasil monitoring, secara garis besar ada dua penyebab yang melatarbelakangi keterlambatan itu.

Faktor pertama adalah karena ada sisa tunggakan tahun 2020 yang belum direalisasikan. ’’Pemda agak bingung bagaimana mencairkannya,’’ ujarnya. Sebab, tahun anggaran telah berganti. Sementara faktor kedua, Ardian menyebut keterlambatan terkait dengan problem teknis, menyangkut proses verifikasi yang belum tuntas.

Untuk faktor pertama, Ardian mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada daerah untuk melakukan pergeseran anggaran. Arahan tersebut dia sampaikan dalam dua kali rapat bersama dengan Kementerian Kesehatan dan pemda beberapa pekan lalu.

Bahkan, untuk menjamin tidak ada problem hukum ke depan, Kemendagri juga sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ’’Agar pemda tidak ragu dalam proses pencairannya,’’ tuturnya.

Disinggung apakah ada persoalan ketidaktersediaan anggaran, Ardian membantah. Dia menyebut insentif nakes sudah dialokasikan melalui dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dan sisa bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2020.

Untuk faktor kedua menyangkut proses verifikasi, pihaknya mendorong agar dilakukan penyederhanaan sehingga prosesnya bisa cepat. ’’Simplifikasi prosedur pencairan juga harus dilakukan dengan tidak mengurangi aspek akuntabilitasnya,’’ katanya.

Baca Juga: Lily Yunita Kirim Roti Tiap Hari sebelum Tipu Rp 48,9 Miliar

Dia memastikan Kemendagri akan terus mengawal sampai benar-benar dibayarkan sepenuhnya. Disinggung adakah deadline bagi pemda, Ardian membantah. Namun, dia berharap pemda bisa menempatkan sebagai prioritas. Sebab, nakes merupakan garda terdepan penanganan Covid-19 dengan tanggung jawab dan risiko yang berat sehingga harus menjadi atensi.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.