GMKI: Firli Harus Bertanggung Jawab, Jangan Jadi Agen Pelemahan KPK

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Sehingga tidak lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapi hal ini, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jakarta, Donny Manurung mengatakan 75 pegawai KPK yang terancam dipecat tersebut adalah kesalahan fatal yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

“Itu adalah kesalahan besar dan fatal yang di lakukan oleh pimpinan KPK,” ujar Donny kepada wartawan, Sabtu (8/5).

Padahal menurut Donny, revisi UU KPK hanya mengatakan alih status dari pegawai KPK menjadi ASN. Sehingga jika ada TWK yang dilakukan oleh pegawai KPK hanyalah asesment saja, tanpa konsekuensi pemecatan bagi yang tidak lulus.

“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XVII/2019 yang di mana menyatakan bahwa peralihan tersebut tidak boleh merugikan pegawai KPK itu sendiri. Karena perubahan status tersebut terjadi di tengah jalan yang artinya hanya berlaku bagi calon ASN baru di KPK,” katanya.

Oleh karenanya, dengan kejadian ini semakin menguatkan asumsi publik sejak bergulirnya revisi UU KPK adalah bentuk pelemahan lembaga antirasuah tersebut.

Oleh karena itu Ketua KPK Firli Bahuri harus bertanggung jawab, jangan menjadi agen pelemahan lembaga independen antirasuah tersebut.

“Semua ini terkesan seakan akan sudah dipersiapkan atau by design untuk menyingkirkan orang orang gigih dalam melakukan pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Donny mengatakan, bahwa selama Firli Bahuri menjadi ketua KPK telah menimbulkan polemik yang justru mencederai integritas dari lembaga antirasuah tersebut. Seperti Firli pernah mengajukan penambahan mobil dinas yang sudah menabrak nilai kesederhanaan dari lembaga tersebut.

“Kinerja dari lembaga ini selama di pimpin oleh Firli Bahuri sangatlah rendah,” tuturnya.

Baca juga: ICW Yakin Firli Bahuri Tidak akan Lulus Tes Wawasan Kebangsaan

Dengan dasar tersebut masyarakat dapat melihat ke depan ketika polemik 75 pegawai ini tidak dapat diselesaikan dengan baik. Maka KPK berubah dan tidak memiliki taji seperti dulu.

“Maka dipastikan bahwa lembaga anti rasuah dibawah kepemimpinan Firli Bahuri hanya akan menjadi agen oligarki kekuasaan,” pungkasnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.