[ad_1]
JawaPos.com–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga untuk ziarah kubur selama 12–16 Mei. Larangan itu untuk mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di tempat pemakaman umum (TPU).
”Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai 12 Mei sampai dengan Minggu (16/5),” kata Anies seperti dilansir dari Antara usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek di Jakarta, Senin (10/5).
Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut. ”Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah,” ujar Anies di Balai Kota.
Meski demikian, Anies mengatakan, proses penutupan itu tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU karena penutupan dilakukan hanya sebatas untuk para peziarah. ”Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur dinas pemakaman,” ucap Anies.
Gubernur DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. ”Terkait dengan kegiatan Idul Fitri, salat Idul Fitri dianjurkan di rumah masing-masing,” ujar Anies.
Apabila melaksanakan salat Idul Fitri di luar rumah, Anies mengimbau, agar salat dilakukan di tempat ibadah terdekat sesuai tempat tinggal. ”Bagi warga yang melaksanakan salat di luar rumah, dianjurkan untuk melaksanakannya di wilayah setempat. Jangan pergi jauh, sekadar untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Salat di lokasi setempat,” kata Anies.
Untuk menghindari penularan virus korona saat melangsungkan ibadah, Anies menyebutkan, kapasitas masjid, lapangan, maupun musala dibatasi hingga maksimal 50 persen. ”Bila dilakukan di masjid setempat, kapasitasnya maksimal 50 persen,” terang Anies.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!