Hari Kedua Pelarangan Mudik, KAI Hanya Layani 3.860 Penumpang Mendesak

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – PT KAI (Persero) mengungkapkan pada hari kedua masa peniadaan mudik Lebaran 2021, hanya melayani 3.860 pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik. Seperti diketahui, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti keperluan kerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan.

“23 persen dari total kapasitas yang tersedia sebanyak 16.552 tempat duduk,” kata VP Public Relation KAI Joni Martinus kepada JawaPos.com, saat dihubungi Sabtu (8/5).

Pada hari tersebut juga, lanjutnya, perseroan menemukan 275 calon penumpang yang tidak melengkapi berkas-berkas persyaratan naik kereta jarak jauh. Rinciannya, 218 orang tidak membawa Surat Izin Perjalanan dan 57 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.

Baca juga: Ketimbang Diputar Balik, Ini Win-Win Solution Pemudik dan Petugas

“Adapun rute yang paling banyak digunakan oleh orang-orang yang dikecualikan untuk naik kereta jarak jauh tersebut adalah Jakarta-Jogjakarta, Jakarta-Surabaya, dan Surabaya-Jakarta,” ungkapnya.

Joni menambahkan, pada masa peniadaan mudik Lebaran yaitu 6 hingga 17 Mei 2021, Perseroan mengoperasikan 10 perjalanan kereta jarak jauh komersial dan 28 perjalanan kereta jarak jauh PSO untuk melayani orang-orang yang dikecualikan. Ini sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.