[ad_1]
JawaPos.com – Pemerintah menyatakan memperpanjang masa berlaku PPKM Level 4 mulai hari ini Senin (26/7) hingga Senin (2/8). Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Ingrid Kansil menilai, keputusan bijaksana yang diambil pemerintah mengingat situasi pandemi hingga saat ini masih memprihatinkan.
Pembatasan aktivitas masyarakat menjadi jalan yang dirasa paling solutif untuk dapat menekan angka penyebaran Covid-19. Sehingga kegiatan masyarakat baru dapat dimulai kembali dilakukan setelah semua dirasa kondusif.
Namun, Ingrid menyampaikan, banyak juga masyarakat terdampak PPKM yang memerlukan bantuan sosial pemerintah. Oleh karena itu, Ingrid mendorong pemerintah menyalurkan bansos dengan tepat sasaran. Sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat tertolong.
Wasekjen Partai Demokrat ini juga menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan sistem distribusi bansos yang tidak tepat sasaran. “Setiap hari, saya menerima aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan bahwa bansos pemerintah tidak adil karena hanya diberikan kepada orang yang itu-itu lagi. Mereka menyayangkan hal tersebut karena selain orang tersebut masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan bantuan.” kata Ingrid dalam keterangannya, Senin (26/7).
Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk dapat menciptakan sistem pendataan terintegrasi sehingga proses penyaluran bansos secara merata dapat diterima masyarakan yang terdampak. Pendataan dimulai dari RT yang secara aktif mendata warganya, kemudian diteruskan ke tingkat RW hingga kecamatan.
Pendataan tersebut kemudian dilaporkan ke Pemkot atau Pemda, sehingga ada data yang jelas dan terarah sebagai basis pemberian bantuan. “Jangan sampai penerima manfaat orang yang sama lagi,” tegasnya.
Keluhan lainnya juga disampaikan bahwa banyak penerima manfaat merupakan rekan dekat atau orang yang kenal baik dengan aparat desa. “Jika memang hal tersebut yang terjadi di lapangan, sungguh sangat disayangkan,” kata Ingrid.
Ingrid menegaskan, praktik-praktik nepotisme seperti ini harus diperhatikan oleh pihak yang berwenang untuk segera ditindak tegas. “Jangan sampai niat baik pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dicederai oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!