Inilah Arti Kurban Idul Adha, Tata Cara Hingga Sunnah Rasulullah SAW

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Pada bulan Zulhijjah, umat Islam merayakan hari Idul Adha dengan berkurban. Kurban secara bahasa memiliki arti hewan sembelihan. Dengan demikian, kurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak yang perintahnya tertera dalam Al-Quran untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail diceritakan secara turun temurun sebagai edukasi tentang keikhlasan saat berkurban.

Arti Kurban dalam Islam

Apa itu Kurban atau Qurban? Kurban atau Qurban (dalam bahasa Arab الأضحية,التضحية) secara harfiah memiliki arti hewan sembelihan. Ibadah qurban (kurban) adalah ibadah menyembelih hewan ternak yang merupakan salah satu bagian dari syiar Islam yang disyariatkan dalam Al Quran.

Umat Islam merayakan hari raya Idul Adha serta penyembelihan hewan kurban pada empat tanggal di bulan Zulhijjah tanggal 10 dan tiga hari tasyriq, yaitu 11, 12, dan 13. Menurut ulama Syeikh Wahbah Az-Zuhaily bahwa waktu paling baik menyembelih hewan pada hari pertama setelah Shalat Id hingga sebelum tergelincir matahari. Sedangkan, waktu haram menyembelih hewan kurban saat sebelum shalat Id. Jika tetap melaksanakannya, maka wajib mengulanginya pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan.

Melansir zakat.or.id, kurban merupakan ibadah sunnah muakkad yang Rasulullah SAW anjurkan kepada umatnya. Salah satu dalil Al-Quran tentang kurban tertulis pada Surat Al Hajj ayat 34:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),” (QS. Al Hajj: 34)

Tata Cara Kurban

Selain ibadah sunnah, kurban menjadi waktu untuk berbagi harta berupa daging kepada orang yang membutuhkan dan tepat. Maka dari itu, perayaan ini memiliki tata cara agar pelaksanaan hingga penyerahan daging kurban sesuai anjuran Al Quran dan hadis. Melansir zakat.or.id, inilah tata cara yang harus dicermati baik-baik:

1. Melaksanakan kurban sesuai waktunya
Setiap tahunnya, hari raya Idul Adha dirayakan pada 10 hingga 13 Zulhijjah. Waktu pelaksanaannya dapat dilakukan pada saat setelah selesai Shalat Idul Adha hingga matahari terbenam.

2. Kenali syarat orang yang bisa berkurban
Syarat-syarat orang yang melaksanakan kurban yaitu beragama Islam, baligh (dewasa), berakal, dan memiliki kemampuan secara finansial dan harta yang baik di Hari Raya Idul Adha dan Tasyrik.

3. Proses penyembelihan hewan kurban
Salah satu tata cara yang harus diperhatikan oleh pekurban adalah proses penyembelihan tidak membuat hewan kurban gusar. Tempat pemotongan hewan kurban harus bersih, tidak menarik hewan secara kasar, menghadapkan hewan kurban yang disembelih ke arah kiblat. Lalu, membaca doa saat menyembelih:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ,

“Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”
Kemudian setelah menyembelih, membaca doa:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ …..

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, qurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah qurban …” (Sumber: Kifayah Al-Akhyar).

4. Memilih jenis hewan kurban dan cek kondisinya
Mengutip dari Dompet Dhuafa, pekurban juga harus mengetahui dan mengecek kondisi hewan yang akan dikurbankan. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh bersabda:

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى

“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420).

Selain menghindari cacat, pemilihan hewan kurban harus tepat agar kondisi daging yang dibagikan segar dan layak makan. Maka dari itu, pekurban lebih baik mengetahui asal hewan kurban dengan bertanya kepada peternak. Berikut syarat-syarat hewan kurban yang harus diperhatikan oleh peternak dan pekurban:

Syarat-Syarat Hewan Kurban

1. Hewan kurban tersebut berupa jenis binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.
2. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.
3. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia 5-6 tahun.
4. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia 2 tahun.
5. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia 1-2 tahun.
6. Al-Jadza’ah dari domba adalah yang telah sempurna berusia 6 bulan.
7. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sunnah Rasulullah Saat Kurban Idul Adha

Lalu, inilah sunnah yang Rasulullah lakukan saat berkurban di hari raya Idul Adha. Berikut beberapa perilaku beliau yang dapat umat Islam ikuti:

1. Tidak memotong rambut dan kuku hingga kurban disembelih.
2. Membaca basmalah sebelum menyembelih.
3. Menyembelih kurban setelah shalat Idul Adha.
4. Menyembelih secara mandiri (dengan tangan sendiri).

Lebih utama mana, sedekah atau kurban?

Melansir dari Dompet Dhuafa, keduanya merupakan hal penting dan berpahala. Perbedaannya pada pemilihan waktu. Saat berkurban di hari raya Idul Adha, hendaknya umat Islam yang memiliki kemampuan finansial baik untuk memprioritaskan kurban karena kesempatan mendapatkan pahala khusus ini hanya setahun sekali. Sedangkan, menyantuni orang-orang yang membutuhkan dengan bersedekah memiliki waktu yang longgar (Muwassa’), bisa dilakukan di selain 10 Dzulhijjah, kapan saja bisa.

Hasil kurban yang baik menyenangkan penerima manfaat yang makan daging hanya setahun sekali atau belum pernah menikmatinya. Mereka bukanlah vegetarian, melainkan karena termasuk golongan kurang mampu. Lalu, semangat berkurban juga memberdayakan peternak untuk menghasilkan hewan kurban yang berkualitas. Sebar kebaikan berkurban ke seluruh Indonesia di Portal Kurban Dompet Dhuafa, bermutu, dan amanah.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.