Kasus dengan Roy Suryo, Hari Ini Lucky Alamsyah Diperiksa Polisi

oleh
oleh
Lucky Alamsyah

[ad_1]

JawaPos.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan kepada pesinetron Lucky Alamsyah. Dia sebelumnya tidak bisa menghadiri panggilan perdana penyidik dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

“Kita mengundang terlapor LA sejak tanggal 10 Juni kemarin, karena tanggal 10 tidak bisa hadir dia minta diundur tanggal 17 Juni. Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (17/6).

Saat ini Lucky masih berstatus sebsgai terlapor. Belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini. Pemeriksaan kepada Lucky merupakan tindak lanjut setelah penyidik memeriksa Roy Suryo pada 2 Juni 2020 lalu. Roy diperiksa sebagai pihak pelapor.

Sebelumnya, mantan Menpora Roy Suryo dituding telah melakukan tabrak lari terhadap kendaraan milik artis Lucky Alamsyah. Kabar ini pertama kali terdengar dari Lucky melalui akun Isntagramnya.

“Ini mobil mantan menteri yang nyerempet mobil Aa lalu kabur. Si ‘RS’ ini setelah dikejar dan terkejar di saat dia masuk ke parkiran stasiun @TVOneNews, bukannya minta maaf malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang. Kelakuan yang memalukan. Sebagai mantan pejabat publik, memalukan. Kelakuan yang sangat melakukan,” tulis Lucky melalui akun @luckyalamsyah_official.

Atas tudingan itu, Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Laporan tersebut dibuat Roy lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.

“Yang dilaporkan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta,” kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5) dikutip dari Antara.

Roy menyebut apa yang disampaikan oleh Lucky Alamsyah di media sosialnya sebagai berita bohong. “Apa yang membuat saya harus melaporkan? Karena apa yang dia ceritakan dalam IG story itu adalah kabar bohong, sekali lagi apa yang diceritakan kabar bohong, fitnah, dan pemutarbalikan fakta,” tambahnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.