Keputusan Kuota Haji Indonesia, Menag: Akan Diputuskan Rabu

oleh
oleh
Menteri Agama

[ad_1]

JawaPos.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan negara-negara mana saja mendapatkan kuota ibadah haji 2021 mendatang.

Hal ini dikatakan Yaqut menanggapi isu yang menyebutkan Indonesia tidak mendapatkan jatah kuota haji pada 2021 ini.

“Jadi tidak ada satu pun di dunia ini yang memiliki misi haji yang sekarang sudah dapat kuota. Karena kuota haji tergantung pada pemerintah Saudi dan pemerintah Saudi belum mengumumkan itu,” ujar Yaqut di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/5).

Mengenai Indonesia tidak termasuk 11 negara yang diizinkan masuk ke Arab Saudi, Yaqut mengaku itu hanya untuk pembukaan penerbangan. Bukan yang berkaitan dengan ibadah haji. “Dari 20 negara yang di-banned itu, 11 yang boleh, sembil belum termasuk Indonesia itu kan untuk penerbangannya, bukan untuk ibadah haji. Itu harus dicatat,” katanya.

Yaqut mengatakan, pemerintah saat ini hanya menunggu dari pemerintah Arab Saudi mengenai Indonesia mendapat kuota haji 2021 ini. Dia menargetkan akan ada keputusan segera. “Kalau soal keputusan apakah Indonesia akan memberangkatkan haji atau tidak, kita tunggu. satu, dua hari ini akan ada keputusan, ya nanti Rabu (2/5),” katanya.

Yaqut menuturkan dirinya juga bakal melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kondisi kekinian mengenai perkembangan haji di Arab Saudi ini. “Saya akan lapor ke Presiden menyampaikan situasinya seperti apa, para jamaah ekspektasinya apa, pemerintah Saudi seperti apa, harapan kawan-kawan di DPR RI ini seperti apa, kan harus disampaikan semua,” katanya.  “Persiapan dalam negeri kita sudah siapkan dari a sampai z,” tambahnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pemerintah sudah menyiapkan semua skenario jika nantinya Indonesia mendapatkan jatah kuota haji 2021. “Misalnya untuk perjalanan haji dalam masa pandemi ini harus melalui proses karantina, harus diswab berkali-kali harus ada pembatasan, misalnya kamar maksimal hanya boleh untuk dua orang dan sebagainya detail,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dari akun Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, 11 negara memang sudah mendapat izin masuk. Namun dari daftar itu tak satupun negara Asia Tenggara. Di pengumuman tersebut, izin masuk Saudi ini belum dikaitkan dengan kuota haji. Negara tersebut adalah, Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss dan Uni Emirat Arab.

Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang diperbolehkan sebagai syarat jemaah haji dan umroh, yaitu yang masuk dalam daftar WHO. Ada empat jenis vaksin Covid yang termasuk di dalamnya, yaitu BioNtech/Pfizer, Moderna, Jhonson and Johnson, dan AstraZeneca. (*)

 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.