LAMPUNG UTARA (IM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengapresiasi kinerja Kapolres Lampura beserta jajaran dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) berupa judi, baik berupa judi online maupun konvensional.
Sebab, tidak sedikit pelaku judi sampai melakukan tindak pidana supaya bisa mendapat modal bermain.
Hal ini diungkapkan langsung Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, SH. yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Lampung Utara. Sabtu 27 Agustus 2022.
Pasalnya, Persoalan judi memang sudah menjadi penyakit masyarakat. Maka dari itu, operasi pemberantasan judi yang dilakukan Kapolres AKBP Kurniawan Ismail bersama Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama dan seluruh jajaran sangat patut diapresiasi.
“Kami sangat apresiasi, Polres Lampung Utara dan jajaran dalam memberantas judi. Ya memang ini sudah menjadi penyakit masyarakat.
Banyak masyarakat yang masih belum tercerahkan atas kecanduannya diri mereka terhadap judi. Sehingga menimbulkan efek negatif bahkan sampai melakukan tindak pidana”ucapnya Wansori.
Wansori, mengajak masyarakat untuk mendukung kepolisian untuk menumpas habis pelaku judi, yakni dengan cara memberikan edukasi kepada orang terdekat dan memberi pemahaman.
Bahwa selain menyebabkan permasalahan hukum, permainan judi juga dapat merusak secara psikologis dan ekonomi.
Sehingga perlu adanya kepedulian dari orang-orang terdekat untuk memberikan nasehat kepada mereka yang tercandu bermain judi, baik online atau judi bulan online.
“Ayo sama-sama kita dukung Polres Lampung Utara dan jajaran untuk menumpas habis para pelaku judi ini.
Yakni dengan lebih peduli, menjaga, mengajak dan himbauan kepada orang dekat kita yang menjadi pelaku judi agar berhenti.
Bila gerakan ini dapat dilakukan bersama, saya yakin dapat menyadarkan para pelaku judi,” ajak Wansori.
(Fran)