KKP Ungkap Alasan Penyelundupan Benur Lobster Terus Terjadi

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pemerintah sudah melarang ekspor Benih Bening Lobster (BBL). Nantinya, pihaknya akan melakukan budidaya lobster untuk meningkatkan bilai tambah ekspor Indonesia.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM KHP) Rina mengungkapkan, meskipun ekspor benih lobster dilarang, masih banyak terjadi kasus penyelundupan. Pihaknya mencatat, per 14 April 2021 sudah ada 1.398.608 ekor yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan dengan 18 kasus.

“Terbanyak BBL ada 1.398.608 ekor, arwana 112 ekor, ikan hidup 439 ekor, karang hias 1.282 pcs, kepiting undersize 44 ekor, lobster bertelur 10 ekor dan produk ikan lainnya 16,770 kg,” ungkapnya dalam konferensi pers di gedung KKP Jakarta, Kamis (15/4).

Dalam kesempatan yang sama, Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Antam Novambar menyebut, penjualan benur lobster bagi nelayan kecil merupakan hal yang menggiurkan karena nilainya dianggap besar.

“Lobster kita harus budidaya. Lobster yang kita terbiasa enak ngga mau repot jadi yang dijual benihnya. Harganya Rp 5.000 per ekor. Buat kita kecil tapi di nelayan besar jadi disitu daya tariknya,” tuturnya.

Berbeda dengan Vietnam, lanjutnya, mereka baru menjual ketika lobster sudah layak konsumsi. “Vietnam pinter ambil benih harga kecil lalu dijual besar dengan teknologi dengan harga mahal. Kita masih belajar,” imbuhnya.

Antam menyebut, alasan penyelundupan masih berpotensi terus terjadi karena faktor ekonomi. Sehingga, penyelundupan sulit diberantas. “Susahnya, kita banyak orang yang susah. Sehingga mau ngga mau karena banyak (terima jual barang selundupan) susahnya, susah sekali melarang,” katanya.

Antam menambahkan, yang menjadi faktor negara lain mencari tangkapan hasil laut di perairan Indonesia karena laut di kawasan mereka sudah rusak. Sehingga, banyak ikan uang lari ke perairan Indonesia.

“Kerugian sulit dihitung. Berapa kali dia main. Jadi dihitungnya bukan soal tangkapan tapi kerugian ekosistemnya. Negara tetangga yang ambil ke kita lautnya rusak semua. Jadi ikan lari ke Indonesia. Kebetulan di wilayahnya sudah habis karena cara tangkapnya,” pungkasnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.