[ad_1]
JawaPos.com – Langkah pemerintah menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebagai organisasi teroris dipandang tepat.
“Sangat setuju mencap organisasi ini sebagai organisasi teroris,” tegas Pakar Hukum Internasional, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., L.LM., Ph.D saat berbicara dalam webinar ‘Penanganan Konflik di Papua Pasca Penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Sebagai Organisasi Teroris’ di Jakarta, Jumat (7/5).
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Jogjakarta itu juga menegaskan tindakan separatisme yang dilakukan OPM merupakan ancaman dan harus dihapuskan secara once and for all. “Organisasi ini harus diselesaikan sebagaimana mestinya dan juga sesuai dengan karakteristik militernya karena sudah menyusahkan warga Papua sejak lama. Penyelesaian juga harus diselesaikan secara perlahan konstruktif dan juga berjangka mengingat tingkat kesusahan konfliknya. Adapun pendekatannya tidak boleh menjadi prioritas pemerintah. Mengurangi kesenjangan di Papua yang penting,” papar Hikmahanto.
Asdep Koordinator Intelkam, Bimmas, dan Obvitnas Kemenkopolhukam Brigjen TNI Iriyanto, mensinyalir OPM ini tidak bergerak sendiri. “Mereka banyak kawan organisasi front lainnya yang digunakan sebagai bantu loncatan agar bisa self sustain organisasi tersebut dan juga melakukan koordinasi serangannya,” ungkap Iriyanto.
Fakta menariknya, imbuh Iriyanto, OPM juga menggunakan teknologi sosmed untuk menyebarkan situasi dan juga kampanye teror yang mereka jalankan ke dunia luar. “Gagalnya PON dan juga kegiatan nasional yang ingin dilakukan pemerintah ini ulah mereka juga,” tandasnya.
Organisasi ini, imbuhnya, memang sudah tidak patut lagi dianggap KKB saja karena sudah banyak sekali aksi kekerasan. Konflik dengan KKB dan OPM ini juga menciptakan stagnasi yang sampai kini diderita Papua.
“Bukti-bukti yang sudah jelas ini merupakan tanda bahwa organisasi ini merupakan ancaman utama Indonesia. Keputusan MPR dan Komisi I DPR yang akan menyelesaikan konflik ini secara operasi militer sudah tepat,” tegas pembicara lainnya yakni Ketua Pusat Studi Terorisme dan Radikalisme Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Kombes Pol. Dr. Firman Fadillah.
Namun, upaya menyelesaikan keberadaan OPM ini juga harus hati-hati. “Pemerintah harus melakukan pendekatan dan operasi yang komperhensif agar tidak merugikan pihak lain, salah satunya sipil,” pesan pengamat militer dan intelijen, Dr. Susaningtyas Kertopati.
Mantan anggota DPR itu menambahkan, harus ada semangat menyelesaikan konflik ini dengan kepala dingin namun tetap teliti sehingga bisa diselesaikan secara efektif. “Kultur juga berperan kuat, jadi ada baiknya pendekatan diasaskan dengan semangat komunikatif agar dapat diselesaikan sesuai koridornya masing-masing,” ucap Susaningtyas. (*)
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!