Kubu Moeldoko Anggap Aneh Somasi yang Dilayangkan AHY

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan somasi terhadap kubu Moeldoko untuk melarang memakai logo, simbol dan atribut Partai Demokrat. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Darmizal mengaku heran atas somasi yang dilayangkan oleh Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

“Bukankah Kubu SBY (Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), AHY dan kaum musketir di sekitarnya sudah melakukan aduan ke PN dalam dugaan perbuatan melawan hukum. Kalau sudah di pengadilan, kenapa sekarang di somasi? Layaknya, somasi dilakukan sebelum satu masalah dilaporkan. Tapi, itulah SBY yang lagi dikejar KLB (Karma Luar Biasa),” ujar Darmizal kepada wartawan, Selasa (20/4).

Menurut Darmizal, SBY dan AHY sedang mencari sipamti masyarakat terkait polemik Partai Demokrat. Harusnya somasi terbuka ini dilayangkan sebelum mereka mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri.

“Kini SBY bersama kroninya senang sekali memanipulasi opini agar rakyat simpati, bahwa mereka adalah pihak yang dizalimi. Jadi sejatinya, somasi dilayangkan sebelum ada gugatan,” katanya.

Darmizal berujar, somasi terbuka yang disampaikannya ke Moeldoko dan teman-teman yang pernah mengikuti KLB Partai Demokrat di Sibolangit, hanyalah intrik provokasi terbaru yang hanya ingin mengganggu harmonisasi di dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami sangat yakin dan percaya, tak ada lagi masyarakat yang percaya dengan intrik atau model drakor ala kubu SBY,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Darmizal berpesan agar kubu SBY dan AHY tidak lagi membuat dagelan konyol dan hanya menjadi bahan tertawaan bagi masyarakat. Apalagi somasi tersebut menurutnya tak memiliki dasar hukum.

Baca juga: Sekjen FKPD Berang SBY Daftarkan Lambang Demokrat Atas Nama Pribadi

“Sengketa Partai Demokrat kedua belah pihak masih berlangsung, dan belum memiliki keputusan inkrach dari pengadilan. Karena itu, kedua belah pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tutupnya.

Diketahui, DPP Partai Demokrat kubu AHY melakukan somasi terbuka kepada kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara. Adapun sejumlah nama disomasi seperti Moeldoko hingga Jhoni Allen Marbun.

Dalam somasi tersebut, salah satu poinnya adalah kubu Moeldoko dilarang menggunakan lambang, logo, simbol serta atribut Partai Demokrat.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.