NASIONAL (IM) – Lembaga Sertifikasi Profesi KPK kembali memperkuat upaya pembangunan integritas dengan menambah jumlah Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi. Dengan metode asesmen jarak jauh (AJJ) LSP-KPK menambah lagi 19 Penyuluh Antikorupsi kompeten, 22 Juni 2021.
Sertifikasi ini diikuti oleh 12 peserta dengan menggunakan jalur pendidikan dan pelatihan serta 7 peserta melalui jalur pengalaman dengan beragam latar belakang profesi. Dalam kurun satu semester terakhir LSP KPK mencetak total 188 Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi.
KPK jug membangun aplikasi AKSESKU INTERAKSI, yang berguna untuk monitoring dan evaluasi para Penyuluh. Melalui aplikasi ini, semua Penyuluh Antikorupsi di seluruh Indonesia mendokumentasikan kegiatan penyuluhan antikorupsi yang telah dilakukan dan dipantau oleh LSP-KPK.
Sertifikasi penyuluh antikorupsi yang diselenggarakan oleh LSP-KPK atau di instansi yang bekerja sama dengan LSP-KPK tidak dipungut biaya apapun. KPK mengajak masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi dengan berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.
(Oleh komisi Pemberantasan Korupsi)