Linmas Minta Maaf Soal Tindakan Represif pada Anak di Bawah Umur

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto meminta maaf atas kabar tindakan represif oknum linmas kepada Fanhas Al-Rasyid, 15, putra sekretaris PWNU Jawa Timur. Sebelumnya, diberitakan Fanhas mengalami tindakan represif setelah diduga terlibat tawuran di wilayah Bubutan pada Rabu (21/4).

Setelah dilakukan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak, akhirnya semua sepakat untuk berdamai. Kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut hadir dalam mediasi penyelesaian kasus tersebut di rumah makan kawasan Genteng, Kota Surabaya, Minggu (25/4) malam.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada korban beserta keluarga, baik secara pribadi maupun institusi. Sebagai pemimpin, dia mengakui ada kesalahan prosedur yang dilakukan anggotanya dalam pelaksanaan tugas di lapangan saat peristiwa itu terjadi.

”Saya atas nama institusi termasuk pribadi dan teman-teman semua saya mohon maaf kepada pihak keluarga. Ayukur alhamdulillah dimediasi Pak Kyai Marzuki, tadi pihak keluarga bisa menerima,” tutur Irvan.

Irvan mengungkapkan, pihak keluarga juga sepakat agar kasus itu selesai dan tidak berlanjut ke ranah hukum. Namun, bagi dia, peristiwa itu tetap menjadi evaluasi pembelajaran ke depannya agar tidak terulang pada kemudian hari.

”Jadi pihak keluarga semua di hadapan Pak Wali Kota sepakat untuk selesai sampai di sini,” ungkap Irvan.

Di samping itu, Irvan menegaskan, tetap memberikan sanksi kepada anggota Linmas yang melakukan kesalahan dalam prosedur di lapangan tersebut. Hal itu menjadi konsekuensi bagi setiap anggota Linmas yang melakukan kesalahan selama bertugas.

”Tetap kita sesuai dengan aturan di Linmas. Pelanggaran-pelanggarannya apa, jelas kita berikan sanksi. Tidak bisa dihindari karena memang salah,” ucap Irvan.

Sementara itu, Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar bersyukur kasus itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai ke ranah hukum. Pihaknya tidak ingin ada masalah yang mengganggu kerukunan dan keharmonisan warga.

”Kami siap kiai-kiai, misalnya dua minggu sekali bareng Linmas zikir-zikir, selawatan, sehingga nanti lebih soft. Terus kepada warga yang memang awam, pada akhirnya sifatnya (agar) mengarahkan, menertibkan, membimbing dan seterusnya,” terang KH Marzuki.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.