MPR: Perempuan Harus Mampu Menjawab Tantangan yang Makin Beragam

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Perempuan harus mampu menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks di masa pandemi Covid-19 ini. Gerakan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas perempuan harus konsisten dilakukan.

“Tantangan yang harus dihadapi perempuan di masa pandemi Covid-19 ini semakin kompleks, sehingga perempuan harus mampu meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya untuk menjawab berbagai tantangan saat ini,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/3), menyambut International Women’s Day (IWD) yang diperingati setiap 8 Maret.

Tema IWD 2021 adalah Women in Leadership: Achieving an equal future in a Covid-19 world. Dengan sebuah kampanye yang dipopulerkan lewat tagar #ChooseToChallenge, tema peringatan IWD tahun ini bertujuan untuk menyelesaikan ragam persoalan yang dihadapi perempuan saat ini.

Sebagai bagian dari warga negara, menurut Lestari, perempuan juga memiliki hak dan kewajiban untuk berperan dalam membangun bangsa dan negara, seperti yang diamanatkan UUD 1945.

Diakui Rerie, sapaan akrab Lestari, tantangan yang dihadapi perempuan di masa pandemi ini semakin beragam. Karena selama ini, perempuan Indonesia masih menghadapi tantangan eksternal seperti sikap bias gender dari sejumlah pihak karena cara pandang patriaki yang sudah membudaya dan tantangan dari dalam diri perempuan sendiri yang umumnya masih enggan bangkit untuk memperbaiki kondisi ketidaksetaraan yang dialami.

Dalam laporan The Global Gender Gap Index 2020 yang dirilis oleh World Economic Forum, Indonesia berada di peringkat 85 dari 153 negara dengan skor 0.7 dari skala 0 – 1, dengan angka 1 menunjukkan keseimbangan. Angka tersebut tidak mengalami perubahan sejak 2018.

Di masa pandemi Covid-19 ini, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, tantangan yang dihadapi perempuan Indonesia semakin beragam dengan munculnya masalah domestik sebagai dampak kebijakan pengendalian penyebaran virus korona.

Masalah domestik yang dialami perempuan di masa pandemi, jelas Rerie, antara lain berbentuk kekerasan fisik, tekanan ekonomi hingga tekanan psikologis akibat berbagai masalah yang dihadapi di rumah tangganya.

Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan sejumlah lembaga mitra menerima laporan 8.234 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020. Sebanyak 79 persen kasus di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Melihat semakin kompleksnya tantangan yang harus dihadapi perempuan, Rerie mendesak, para pemangku kepentingan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi hak-hak dasar perempuan yang terancam di masa pandemi ini.

Di sisi lain, Rerie berharap, perjuangan untuk menjawab tantangan dalam mewujudkan kesetaraan perempuan tidak boleh padam.
Berbagai upaya untuk mendorong tidak ada lagi bias gender di berbagai bidang harus terus diupayakan.

Menurut dia, perempuan juga harus mulai mengkritisi diri dan tidak boleh takut mengambil kesempatan berkiprah di sejumlah sektor yang diminatinya.

Tentu saja upaya tersebut, tegas Rerie, harus diikuti peningkatan kapasitas dan pengetahuan yang berkelanjutan oleh setiap perempuan, agar mampu menjawab setiap tantangan dan kesempatan yang ada.

Dengan kapasitas dan pengetahuan yang setara, bahkan di atas rata-rata, Rerie yakin, perempuan dapat membangun kepercayaan diri untuk bersama-sama mengatasi berbagai tantangan yang ada di masa kini dan di masa datang.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.