Munarman Ditangkap Densus 88 Karena Diduga Berbaiat Kepada ISIS

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Pengacara Rizieq Shihab, Munarman ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Sejauh ini, dia diduga mengikuti baiat kepada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

“Baiat di Makassar yang ISIS,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Porli, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).

Ramadhan menuturkan, Munarman diduga terlibat dalam baiat terorisme di tiga kota. Namun, sejauh ini Ramadhan baru mengungkap keterlibatan untuk baiat Makassar.

“Terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut, nanti lebih detail silakan tanya ke Kabid Humas,” jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Munarman dikabarkan ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.

“Ya (Munarman ditangkap),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

Kendati demikian, Argo belum merinci ihwal penangkapan Munarman. Dia hanya menyebut jika eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya.

Sementara itu, Pengacara Munarman, Aziz Yanuar juga membenarkan penangkapan ini. Saat ini dia masih mendampingi Munarman. “Iya ini lagi kita dampingi,” ucapnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.