Operasi di Tasikmalaya, Densus Tangkap 4 Anggota JAD

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap 4 terduga teroris. Operasi kali ini digelar di wilayah Jawa Barat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan pertama terjadi pada 16 Juni 2021 dengan 3 tersangka. Yakni T alias AU, RAH alias BM, dan SU alias SUK.

“Keterlibatannya adalah mereka sebagai pemateri kajian terhadap Jamaah Anshor Daulah di beberapa tempat yang ada di wilayah priangan timur,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/6).

Ketiga tersangka ini teridentifikasi telah mengikuti idad di Gunung Galunggung, Tasikmalaya bersama para anggota JAD priangan timur. Mereka juga menjadi pemateri dalam idad tersebut.

Kemudian pada Desember 2019, mereka memimpin dan memandu baiat simpatisan JAD di rumah milik Y di Pangandaran. “Kajian pemahaman yang diberikan oleh para tersangka berdampak terhadap salah satu Anshor Daulah atas nama R yang sudah ditangkap karena mempersiapkan diri membuat bahan peledak yang akan digunakan untuk melakukan aksi-aksi terorisme,” jelas Ramadhan.

Penangkapan kemudian berlanjut hari ini. Densus mengamankan 1 orang lagi berinisial DR alias AQD. Dia ditangkap di Desa Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Tasikmalaya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 1 Teduga Teroris Jaringan JAD di Bogor

“Peranan yang bersangkutan merupakan anggota JAD wilayah priangan timur di bawah pimpinan saudara P yang telah ditangkap,” pungkas Ramadhan.

Pada September 2019 DR juga terlibat idad di Gunung Galunggung. Dia pun berbaiat kepada ISIS di rumah milik Y di Pangandaran.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.