Paket BTS Meal Berhenti Sementara di Surabaya

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Satpol PP Surabaya siap menyegel gerai McDonald’s di Surabaya bila tidak ada standar operasi prosedur (SOP) yang jelas terkait program paket BTS Meal. Sejak diluncurkan Rabu (9/6), program itu mengakibatkan kerumunan.

Paket BTS Meal merupakan kerja sama antara McDonald’s dengan boyband asal Korea Bangtan Boys atau BTS. Paket BTS Meal terdiri atas McNuggets, French fries dengan 2 saus spesial. Pembeli bisa mendapatkannya via drive thru atau ojek online.

Karena menimbulkan keramaian, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto meminta McDonald’s memiliki sistem yang jelas. Bila tidak, penyegelan atau penutupan akan dilakukan seperti yang terjadi di Kediri.

”Kalau di sana terjadi kerumunan, kami lakukan sanksi sampai dengan penyegelan,” tegas Eddy pada Kamis (10/6).

Per kemarin (9/6), sudah ada beberapa gerai McDonald’s yang diberi sanksi administratif. ”Kemarin (9/6) bebeberapa gerai sudah kami sanksi administratif peringatan. Ada satu gerai kami denda,” jelas Eddy.

Untuk itu, dia sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan kecamatan untuk meningkatkan pengawasan di tiap gerai McDonald’s.

”Kalau masih melakukan yang sama, membuat kerumunan, kami segel dengan satpol PP line,” ucap Eddy.

Eddy mengungkapkan, hingga kini, program paket BTS Meal belum dibuka. Bila dibuka lagi, Eddy meminta McDonald’s menunjukkan mekanisme supaya tidak terjadi kerumunan.

”Tapi sampai saat ini belum ada yang mengajukan. Kami minta lapor ke kecamatan, kapolsek, dan koramil. Sampai saat ini belum ada yang lapor,” jelas Eddy.

Di Surabaya ada 15 gerai McD. Namun tidak ada yang membuka kembali program BTS Meal karena belum mengajukan mekanisme SOP pencegahan kerumunan.

”Dari 15 gerai, yang paling banyak (kerumunannya) itu Plaza Marina. Itu yang didenda. Kerumunan luar biasa,” ujar Eddy.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.