[ad_1]
JawaPos.com – Beredar sebuah video viral di media sosial dengan konten menghina keyakinan dan ajaran umat Islam. Seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang mengklaim dirinya sebagai nabi ke-26.
Terkait dengan itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini menegaskan, pihaknya mengecam keras pernyataan yang menciderai kayakinan dan ajaran umat Islam. “Pernyataan yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam,” terang dia kepada JawaPos.com, Minggu (18/4).
Dia pun meminta aparat kepolisian untuk segera melalukan langkah kongkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut. Dirinya juga berpesan agar umat muslim tetap tenang. “Kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprokasi melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, untuk seluruh umat beragama di Indonesia, ia mengajak untuk saling menghargai dan menghormati satu sama lain. “Mari kita senantisa menjaga bulan suci Ramadan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama,” kata dia.
Sebagai informasi, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pelaku tidak lagi berada di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada. Sebab,
“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” ungkap dia, Minggu (18/4). (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!