[ad_1]
JawaPos.com – Rencana pemekaran daerah pemilihan (Dapil) di Kota Surabaya, Jawa Timur, dalam Pemilihan Legislatif 2024 terancam tak terlaksana. Hal itu menyusul berkurangnya jumlah penduduk setempat dalam satu tahun terakhir.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kota Surabaya Muh. Kholid AS di Surabaya, Senin, menjelaskan, berdasarkan data Dispendukcapil Kota Surabaya melalui laman resminya http://dispendukcapil.surabaya.go.id, dalam setahun terakhir setidaknya ada 218.762 penduduk yang “hilang” dari peredaran. “Tentu hal ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Kholid, seperti dikutip dari Antara.
Angka ini, kata Kholid, karena jumlah penduduk Surabaya per-31 Desember 2020 turun 188.213 dari tahun 2019. Dari 3.158.943 pada tahun 2019 jadi 2.970.730 pada tahun 2020. Padahal, lanjut dia, masih berdasar data Dispendukcapil, dalam tahun 2020 itu terdapat 56.394 kelahiran, serta 25.845 kematian. Artinya surplus 30.549 jiwa.
“Jika selisih kelahiran-kematian ini ditambah selisih data 2019 dan 2020, maka ada 218.762 penduduk yang datanya masih misterius. Mungkinkah ribuan ini keluar pindah dari Surabaya?” kata Kholid.
Kholid mencermati perubahan data ini terkait dengan kajian kepemiluan yang dilakukannya untuk kepentingan internal Partai Golkar Surabaya pada akhir 2020. “Saat kami mengakses pada sekitar November 2020, jumlah penduduk Surabaya yang tercantum di laman Dispendukcapil adalah 3.157.126 jiwa per tanggal 30 Juni 2020,” ujarnya.
Termasuk, kata dia, KPU Surabaya melalui Divisi Sosialisasi pada akhir April 2021 juga telah melempar wacana ke publik soal penambahan kursi DPRD Kota Surabaya menjadi 55 kursi. “Kami pun mengecek jumlah penduduk melalui laman Dispendukcapil. Data yang termaktub masih bertanggal 30 Juni 2020, dengan jumlah penduduk 3.157.126 jiwa,” katanya.
Kholid tentu saja mempertanyakan raibnya 218.762 penduduk Surabaya dalam setahun terakhir, apakah data tersebut memang mengakibatkan potensi pemecahan dapil menjadi tidak memungkinkan untuk dilakukan?
“Dalam pandangan Partai Golkar Surabaya, jumlah penduduk ini tidak berpengaruh pada pentingnya pemekaran Dapil. Namun, dalam kajian kami, pembagian dapil yang ada saat ini masih terasa kurang mencerminkan proporsional dan proporsionalitas dalam menerjemahkan semangat UU 7/2017 tentang Pemilu,” katanya.
Anggota KPU Surabaya, Soeprayitno, sebelumnya menyatakan pihaknya tengah menyiapkan kajian akademik terkait pemekaran dapil dengan melibatkan akademisi lintas perguruan tinggi di Surabaya. “KPU Surabaya akan berkirim surat ke lintas partai politik agar mereka mengirimkan konsep usulan dapil. Biar bagaimanapun mereka adalah peserta dalam pemilu 2024,” kata Soeprayitno.
Apalagi, lanjut dia, Komisi A DPRD Surabaya siap mendukung upaya pengajuan anggaran untuk melakukan kajian akademik bersama akademisi, membuat produk hukumnya, sosialisasi dan beberapa kebutuhan lain. (*)
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!