[ad_1]
JawaPos.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan penelitian terhadap Wajib Pajak (WP) yang diduga terlibat kasus penyuapan dan tindak pidana korupsi. Bila kedapatan, Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak akan diam saja.
“Apabila terdapat bukti kekuarangan pembayaran pajak, maka DJP akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (3/3).
Sri Mulyani menginstruksikan ke semua pimpinan unit di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh jajarannya.
“Saya meminta ke dirjen (pajak, Red) dan unit kepatuhan internal agar terus memperbaiki dan me-review kerangka integritas yang merupakan salah satu prinsip penting di tata kelola Kemenkeu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, pihakya akan terus bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan upaya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan maupun sumber sumber penerimaan lain yang diatur Undang-undang.
Ia juga menambahkan, Kemenkeu tengah fokus menjalankan tugas penerimaan negara dalam pelaporan SPT individual.
“Ini bulan bulan yang sangat sibuk dan sangat penting. Saya berharap dan memberikan instruksi seluruh pegawai DJP untuk tetap jaga semangat, fokus jalankan tugas, dan saling terus menjaga agar integritas masing-masing pribadi dan institusi tidak dikhianati atau dilukai,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!