Lampung Utara (IM) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucurkan dana Rp34,9 miliar. Dana itu digunakan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi, menyebutkan THR atau gaji ke-14 untuk para pegawai di lingkungan Pemkab setempat siap dibayarkan, tinggal menunggu regulasi untuk merealisasikannya.
”Kita telah menyiapkan dananya untuk pembayaran THR Pegawai. Tapi, kita di daerah masih menunggu peraturan pemerintah pusat tentang pengaturan pembayaran gaji ke-14,” kata Desyadi, Selasa (27/4/2021).
Dana itu, kata Desyadi untuk THR sekitar 7.918 ASN dilingkungan pemerintah. Jika aturan telah keluar pihaknya segera memproses pencairan gaji ke 14 itu.
Sebelumnya, pemerintah akan mencairkan THR ASN, TNI dan Polri lebih cepat dari pegawai swasta. ASN bakal mendapatkan THR pada H-10 Lebaran.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan payung hukum THR untuk ASN tengah disiapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
“Untuk ASN dan prajurit TNI Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/4/2021).
(Fran)