Pemkot Balikpapan Keluarkan Edaran Terkait Protokol Kesehatan

oleh
oleh
Edaran Protokol Kesehatan
Istimewa

BALIKPAPAN (IM) – Pemerintahan Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur keluarkan surat edaran terkait protokol kesehatan bagi masyarakat menuju di era New Normal.Sabtu 04 Juli 2020.

Berikut panduan pelaksanaan relaksasi/pelonggaran menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal) fase kedua pada beberapa kegiatan sosial masyarakat yakni:

• Penyelenggaran Kegiatan Ibadah di Lingkungan Mal atau Hotel
• Kegiatan Pertemuan/Undangan Syukuran/Resepsi Pernikahan dan Sejenisnya
• Sarana dan Kegiatan Wisata
• Sarana dan Kegiatan Olahraga
• Kegiatan Jasa Perawatan Kecantikan, Spa, Refleksi dan Sejenisnya
• Kegiatan Jasa Hiburan Bioskop

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintahan Kota Balikpapan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk kooperatif, peduli dan mentaati segala ketentuan protokol kesehatan Covid-19. Terkait salinan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 440/0397/Pem dapat diunduh melalui tautan beriku: https://bit.ly/SEFASEKEDUABPN

 

Sumber: Pemerintahan Kota Balikpapan

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *