[ad_1]
JawaPos.com–Pemerintah Kota Surakarta akan melakukan evaluasi terkait kemungkinan pelanggaran protokol kesehatan di mal-mal. Termasuk dari kalangan anak yang saat ini sudah diperbolehkan untuk memasuki pusat perbelanjaan modern tersebut.
”Apakah nanti pada lepas masker terus orang tuanya membiarkan, ya itu nanti dievaluasi,” kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka seperti dilansir dari Antara di Solo.
Dia mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena kalangan anak maupun bayi di bawah lima tahun (balita) juga merupakan kelompok yang rentan terpapar Covid-19. Meski demikian, pemkot juga ingin melonggarkan sejumlah aturan dengan tujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi.
”Yang penting pegawai mal sudah divaksin semua. Kalau nggak diperbolehkan (anak masuk ke mal) nanti duit kita ke mal luar kota semua,” ujar Gibran.
Sebelumnya, Chief of Marcomm Solo Paragon Mall Veronica Lahji mengatakan, manajemen mal sudah menerima surat izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta untuk membolehkan balita, kelompok lanjut usia, dan ibu hamil masuk ke mal. ”Namun balita wajib menggunakan masker seperti yang lain,” terang Veronica.
Senada, General Manager Solo Grand Mall (SGM) Bambang Sunarno mengatakan, pihak manajemen sudah menerima surat jawaban permohonan izin dari Satgas Covid-19 Kota Solo. ”Sebelumnya kami mengirimkan surat permohonan izin sebagai pendukung pencabutan larangan balita, lansia, dan ibu hamil masuk mal. Surat balasan dari Satgas sudah keluar,” ujar Bambang.
Meski sudah ada pelonggaran, menurut dia, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari pemerintah setempat. Di antaranya menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, menyiapkan hand sanitizer, dan thermo gun.
”Selain itu juga memasang tanda untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun,” kata Bambang.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!