Pemprov Lampung Mengikuti Rakor Evaluasi Pelaksanaan APBD 2021

oleh
oleh
APBD
Ist

LAMPUNG (IM) – Bandar Lampung Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 secara virtual yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (24/12/2021).

Bertempat di Ruang Command Center Lt.2 Diskominfotik Provinsi Lampung dari Pemprov Lampung yang mengikuti kegiatan tersebut Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto didampingi Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda dan Kepala BPKAD

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, DR. Drs. A. FATONI, MSi, yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan, setiap tahunnya untuk tiap Provinsi agar melakukan laporan realisasi dan koordinasi kepada Pemerintah Pusat sebanyak 3 kali.

Dirjen keuangan daerah bersama Kemendagri serta Kemenkeu selalu melakukan Koordinasi, pendampingan dan pembinaan kepada Provinsi dan Kabupaten/kota untuk percepatan pelaksanaan realisasi anggaran dan pendapatan belanja daerah.

“Perkembangan penyerapan anggaran APBD ditahun 2019 mencapai 96,4% dan ditahun 2020 mengalami penurunan karena masa pandemi Covid-19 dan ditahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 87,47%, untuk belanja daerah”, ucap Dirjen.

Dirjen Bina Keuangan Daerah, menganjurkan Pemerintah Provinsi bisa memberikan reward bagi daerah khususnya Kabupaten dan Kota yang bisa melakukan belanja daerah dengan baik dan teguran bagi Kabupaten/Kota yang melakukan belanja daerah tidak sesuai khusus nya untuk perangkat daerah (PD) dan bisa diberikan sanksi.

Provinsi harus tetap melakukan monitoring dan pengecekan serta analisis terkait dengan pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota agar penyerapan anggaran daerah bisa lebih baik untuk tahun 2022.

Oleh: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.