[ad_1]
JawaPos.com–Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memfokuskan penyekatan larangan mudik di jalan tikus untuk menghalau pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua. Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sebanyak 16 jalan tikus menjelang diberlakukan kebijakan larangan mudik.
”Tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara, pemudik roda dua yang diduga akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan motor,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir dari Antara di Jakarta Barat.
Sambodo mengatakan, jajarannya masih memetakan rute alternatif lain dan akan menyiapkan pos pengamanan di jalan tikus maupun jalan alternatif tersebut. ”Nah itu nanti menjelang 6 Mei akan kita mapping dan akan kita dirikan pos-pos pengamanan di titik-titik itu untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan,” ujar Sambodo.
Sambodo mengatakan, beberapa jalan tikus atau jalan alternatif kerap digunakan pemudik untuk menerobos larangan mudik. ”Misalnya, Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yang menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten,” terang Sambodo.
Selain 16 titik di jalan tikus atau alternatif tersebut, Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan utama selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021. Delapan titik penyekatan tersebut yakni jalan tol arah Cikampek, tol arah Merak, Jalan Harapan Indah (Bekasi Kota), Jati Uwung (Tangerang Kota), dan Kedung Waringin (Kabupaten Bekasi). Selain itu, Terminal Bus Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Kalideres.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!