Polisi Tak Segan Tindak Pelaku Pemalsu Surat Bebas Covid-19

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan memeriksa keaslian surat bebas Covid-19, kepada setiap warga yang hendak memasuki wilayah Jakarta. Dia tak segan menindak pihak-pihak yang memalsukan surat bebas Covid-19.

“Pasti kita periksa, kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah itu pemalsuan atau tidak,” kata Fadil, Minggu (16/5).

Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengungkapkan, pihaknya tak segan menindak jika ada pihak-pihak yang memalsukan surat bebas Covid-19. Menurutnya ancaman pidana menanti bagi setiap pihak yang memalsukan surat bebas Covid-19.

“Jika ada pemalsuan kita akan proses dengan tindak pidana pemalsuan surat,” tegas Fadil.

Jenderal polisi bintang dua ini menuturkan, pemeriksaan terhadap warga yang pulang mudik akan berlangsung sampai Senin (24/5) mendatang. Tetapi hal ini masih akan terus dievaluasi oleh stake holder terkait.

“Operasinya akan berlangsung sampai tanggal 24 Mei, namun jika dievaluasi bahwa jumlah pemudik masih cukup banyak bisa diperpanjang kembali sampai tanggal yang akan ditentukan,” ucap Fadil.

Fadil mengimbau kepada masyarakat yang pulang mudik untuk mempersiapkan dokumen bebas Covid-19. Hal ini semata untuk memudahkan perjalanan, karena tidak terpapar Covid-19.

Baca juga: Pemudik Kembali ke Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

“Mempersiapkan diri dengan menyiapkan surat keterangan bebas Covid-19, baik dari hasil swab antigen maupun dari hasil PCR test. Sehingga nanti memudahkan perjalanan kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta,” tandas Fadil.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.