[ad_1]
JawaPos.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu kelas kakap. Sebanyak 2,5 ton sabu jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia berhasil diamankan.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dalam kasus ini Polri menangkap 18 tersangka. Satu di antaranya adalah warga negara Nigeria.
“Kita berhasil mengungkap penyelundupan kurang lebih 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah dan mengamankan 18 tersangka, 17 Warga Negara Indonesia. Satu orang kita lakukan tindakan tegas terukur,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkari Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).
Jaringan ini, kata Sigit, dikendalikan oleh 6 orang narapidana kasus narkotika. Mereka mengendalikan jaringan ini dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Ada tersangka atas inisial KNK, AW, AG, H, NI dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman 10 tahun dan hukuman mati, namun mereka masih menjadi pengendali jaringan narkoba internasional,” jelas Sigit.
“Dari total barang bukti apabila diuangkan maka kurang lebih bernilai 500 kg kali 2,5 ton kurang lebih bernilai 1,2 triliun,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!