LAMPUNG UTARA (IM) – Bertempat di Hotel BATIQA Bandar Lampung, Bawaslu Lampung Utara mengadakan rakor fasilitasi penyelesaian sengketa proses pemilu bagi panwaslu kecamatan se-kabupaten lampung utara.
Hadir pada acara tersebut ketua dan anggota Bawaslu kabupaten Lampung Utara juga jajaran kesekretariatan. Kamis 16 Maret 2023.
Kegiatan tersebut di awali dengan sambutan ketua Bawaslu Hendri Hasyim S.H. Dalam sambutan ia berharap acara tersebut mampu membuka cakrawala Panwas kecamatan dalam rangka penyelesaian sengketa proses pemilu.
Dengan arahan yang disampaikan oleh anggota Bawaslu provinsi Lampung Hermasyah, S.H.i., M.H yang sekaligus membuka acara tersebut.
Hermansyah menyampaikan bahwa alat kerja pengawasan adalah rekam jejak di lapangan dan merupakan pintu masuk permasalahan yang terjadi.
Selain itu ia juga menyampaikan bahwa kewenangan penyelesaian sengketa adalah kewenangan yang di berikan oleh undang-undang no. 7 tahun 2017 kepada jajaran Bawaslu termasuk kepada jajaran Panwas kecamatan. 3 hari setelah penetapan calon peserta pemilu
Hal itu adalah pemberian mandat dari Bawaslu kabupaten kepada Panwas kecamatan agar menyelesaikan sengketa proses antar peserta pemilu berdasarkan Juknis no. 3 Tahun 2022 tentang tatacara penyelesaian sengketa pemilu, karena itu merupakan terobosan Bawaslu dalam memberikan keadilan pemilu.
Sementara koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Lampung Utara Putri Intan Sari, M.H juga menyampaikan. Kegiatan itu di khususkan untuk seluruh jajaran Panwas kecamatan dengan jumlah 69 orang dari 23 kecamatan di kabupaten lampung utara yang ada.
“Rakor ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas panwascam dalam pemahaman dan penerapan tatacara penyelesaian sengketa proses pemilu pada pemilu 2024 mendatang”terangnya.
Saya berharap lanjutnya, langkah-langkah yang kami lakukan ini mampu meningkatkan kinerja kami sebagai pengawas pemilu, tentunya harapan terbesar adalah, terwujudnya pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Kemudian mampu memenuhi harapan masyarakat Lampung Utara pada khususnya, serta rakyat Indonesia pada umumnya” tutup putri.
Juga hadir sebagai narasumber pada acara tersebut dari Universitas Lampung Bayu Sudjatmiko S.H., M.H., Ph.d., CIIQA dan Dr. Eka Kurniati S.H.,M.PD.i. (Putra)