Ratusan Pegawai KPK yang Lulus TWK Minta Firli Bahuri Tunda Pelantikan

oleh
oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi

[ad_1]

JawaPos.com – Lebih dari 600 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk menunda 1.274 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (1/6) besok. Pelantikan pegawai KPK menjadi ASN ini rencananya dilakukan bertepatan dengan Hari Pancasila.

“Sekitar ada 600 orang lebih memang saya mendapatkan informasi tersebut. Mereka bergerak sebagai solidaritas dan rasa sayang mereka kepada kami, karena kami sudah belasan tahun bekerja bersama dan mereka, tahu kami seperti apa kinerjanya,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/5).

“Kami tahu mereka pun juga sedih ketika kami, 75 orang ini tiba-tiba tidak memenuhi syarat dan kemudian 51 orang dipecat,” sambungnya.

Yudi mengapresiasi ratusan rekannya yang meminta Firli Bahuri untuk menunda pelantikan pegawai KPK menjadi ASN. Menurutnya, lebih dari 600 pegawai itu berani untuk menyuarakan pendapatnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan, mereka berani untuk bersuara, itu yang pertama. Kedua, mereka berani untuk bergerak di tengah kondisi bahwa kami memahami kondisi sekarang sudah agak berat. Tapi dengan suara mereka, itu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berjuang,” tegas Yudi.

Yudi lantas mengharapkan Presiden Joko Widodo bisa membuka mata dan menyelamatkan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat, khususnya 51 orang yang sudah dipecat.

“Kami masih punya waktu agar nantinya bapak Presiden mungkin melihat bahwa arahan beliau yang sudah sangat jelas dan sangat tegas, bahwa 75 pegawai KPK ini tidak boleh diberhentikan dengan TWK, harusnya diberikan pelatihan atau diklat wawasan kebangsaan, malah 51 diberhentikan dan bahkan dibilang tidak bisa dilakukan pembinaan,” papar Yudi.

Yudi lantas menyesalkan, 51 pegawai KPK yang akan diberhentikan itu diberikan label merah.

“Kenapa dibilang tidak bisa dibina? Kalau kemarin, saya membaca di beberapa media, ada sembilan indikator merah di mana katanya salah satu indikator merah saja sudah merah. Kami melihat bahwa kebanyakan dari kami tentu menjawab bahwa ketika kami itu diperintah atasan yang tidak benar, tentu kami akan menjawab bahwa ya kami tidak akan melakukan itu. Karena itu sikap integritas dari kami,” ungkap Yudi.

Yudi menegaskan, sampai saat ini para pegawai KPK belum menerima hasil resmi TWK. Karena itu, Yudi mengharapkan agar hasil TWK ini bisa dibuka secara rinci.

“Sampai saat ini pun, kami belum mendapatkan hasilnya. Kami tidak pernah diberitahukan hasilnya seperti apa,” tegas Yudi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga akan mempertimbangkan penundaan pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 1 Juni 2021 mendatang. Hal ini menyusul adanya penolakan dari ratusan pegawai yang lulus TWK untuk dilantik menjadi ASN.

“Kami pimpinan menerima surat permohonan penundaan pelantikan pegawai KPK sebagai ASN pada 1 Juni 2021. Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai, karenanya akan kami bahas senen besok,” ujar Ghufron, Minggu (30/5).

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.