Ribuan Warga Bayar Pajak Pakai Aplikasi Samsat Digital Nasional

oleh
oleh
Signal

[ad_1]

JawaPos.com – Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) banyak diminati masyarakat. Buktinya sejak diuji coba tanggal 21 Juli 2021 hingga 13 Agustus 2021 sudah sebanyak 36.531 orang yang menganduh atau mengakses aplikasi tersebut.

Dari jumlah tersebut 18.860 kendaraan sudah melakukan pendaftaran sementara sebanyak 5.131 berhasil melakukan pembayaran dengan nilai pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp6.927.823.956 dan nilai SWDKLJ Rp 403.544.500.

Signal adalah aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak ranmor dan SWDKLJ. Dengan sistem ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan kapan dan dimana saja, one stop service.

Aplikasi Signal ini merupakan generasi kedua setelah Samsat Online Nasional (Samolnas). Untuk tahap pertama wilayah kerja Signal diterapkan di 15 provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepri, Sulsel, Sulbar dan Sultra.

“Uji coba ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Apresiasi dari masyarakat ini merupakan cambuk bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” kata Direktur Ditregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Sabtu (21/8).

Menurut dia, Signal adalah implementasi dari transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yaitu mewujudkan Polri yang Presisi mampu memprediksi kebutuhan masyarakat ke depan, memiliki rasa tanggung jawab sosial serta sekaligus mampu bekerja secara transparan yang berkeadilan.

“Program ini juga sejalan dan merupakan penjabaran serta implementasi dari program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital,” ungkapnya.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin menambahkan dari analisa dan evaluasi terhadap uji coba Signal ini dapat dijabarkan mengapa jumlah pengunduh dengan jumlah yang melakukan transaksi berbeda jauh.

Pertama, cukup banyak mereka yang mengunduh tetapi belum memulai untuk melakukan proses transaksi. Kedua, mereka mengunduh hanya sekedar ingin tahu aplikasi yang dibangun setelah mengunduh mereka tidak melanjutkan lagi dengan transaksi.

Ketiga, mereka mengunduh akan tetapi karena masa pengesahan STNK dan pembayaran pajak belum jatuh tempo akhirnya mereka belum melanjutkan transaksi. “Kami sangat berharap kerjasama dari semua pihak termasuk para pengguna untuk mendukung mengembangkan sistem layanan yang dapat memberikan kemudahan ini,” katanya.

Taslim melanjutkan dari pelaksanaan uji coba ini data transaksi dari 15 provinsi baru 9 provinsi yang digunakan dimana DKI Jakarta menduduki rangking tertinggi dengan 158 transaksi. Hal ini terkait erat dengan proaktif mereka dalam membantu sosialisasi.

Data tersebut adalah chanel pembayaran atau mitra penerima yang digunakan dimana bank Mandiri menduduki rangking tertinggi dengan 117 transaksi. Sedangkan terendah diduduki BPD Bengkulu dan BPD Jateng. Di sinilah peran mitra penerima selaku collecting agent dalam mensosialisasikan aplikasi Signal juga cukup mempengaruhi.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.