[ad_1]
JawaPos.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini telah memberikan diskresi kepada pengendara sepeda balap atau road bike agar bisa melintas di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Namun, hanya pada jam tertentu road bike boleh melintas di luar jalur sepeda yang telah disediakan.
“Hari ini mulai pukul 06.30 WIB tadi kami menerjunkan tim untuk melaksanakan penertiban terhadap para pengguna sepeda yang keluar dari jalurnya di atas 06.30 WIB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (2/6).
Sambodo menuturkan, road bike ini diizinkan melintas bebas di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin pada pukul 05.00-06.30 WIB. Di luar waktu tersebut, mereka harus kembali jalur sepeda.
Kebijakan ini diterapkam untuk mengakomodasi para pengendara road bike. Selain itu, lalu lintas pada jam tersebut masih belum dipadati oleh kendaraan bermotor.
Meski begitu, pagi tadi sejumlah petugas ditempatkan di sepanjang Sudirman-Thamrin untuk mengawasi jalannya kebijakan ini. Sejauh ini, para pengendara road bike terbilang cukup tertib dalam menjalankan ketentuan tersebut.
“Itu sebabnya ada dua tim yang bergerak, satu tim dari utara ke selatan artinya dari Bundaran Patung Kuda sampai ke Bundaran Senayan. Satu tim lagi bergerak dari Bundaran Senayan ke Patung Kuda untuk melaksanakan imbauan kepada pengguna sepeda yang masih keluar jalur di atas pukul 06.30 WIB,” beber Sambodo.
Kendati demikian, Sambodo tidak memungkiri masih ada pengendara road bike yang melanggar, terutama saat batas waktu sudah terlewat. Petugas di lapangan pun langsung memberi teguran agar pengendara segera kembali ke jalur sepeda.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!