Rumah Camat Didobrak, Ternyata Tampung Anggota KKB Papua

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Pasukan gabungan TNI-Polri menggerebek rumah Kepala Distrik Wusama, Kabupaten Yahukimo, inisial EB. Peggerebekan pada Jumat (27/8) malam itu berhasil menangkap empat anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Ketua Tim Satgas Gakkum Nemangkawi Kombes Faizal Rahmadani mengungkap, penangkapan ini bermulai dari informasi yang diterima. Bahwa ada kendaraan berwarna hitam yang kerap melintasi Dekai menuju lokasi pembantian pekerja di pinggiran kali Brazza.

Tim Satgas Nemangkawi bergerak cepat langsung menyelidiki informasi itu. Ternyata, kendaraan dimaksud melintas di depan Mapolres Yahukimo, Dekai. Kendaraan warna hitam itu langsung diadang dan digiring masuk ke Mapolres Yahukimo.

Satgas Nemangkawi kemudian mengorek keterangan sopir yang berinisial EH. Kapada petugas, EH mengaku ada belasan anggota KKB di rumah EB.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan mengepung kediaman EB yang memiliki jabatan setingkat camat. “Sekitar pukul 20.00 WIT, Satgas Nemangkawi langsung melakukan penyergapan,” ujarnya dalam keterangannya dikutip dari Antara, Rabu (1/9).

Hasilnya, tim berhasil menangkap delapan orang di dalam rumah EB. “Lima orang yang berada di dalam honai yang terletak di belakang rumah EB berhasil kabur,” ungkap Faizal yang juga menjabat Dirkrimum Polda Papua ini.

Dalam kasus ini, pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni EB, Y, YH dan EH. Berdasarkan keterangan EB, Y dan YH, EB adalah sopir yang mengantar keperluan KKB. Sementara Y merupakan keponakan EB yang berperan menyiapkan keperluan logistik KKB.

Sedangkam YH merupakan anggota KKB yang terlibat langsung dalam berbagai aksi. “Termasuk pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingky, Distrik Seradala, pada tanggal 29 Juni lalu,” ungkapnya.

YH juga terlibat langsung aksi KKB dalam melakukan pembunuhan terhadap dua pekerja PT Indo Mulia Baru di jembatan kali Brazza tanggal 23 Agustus lalu.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!