Sapi Tak Siap Potong jadi Alasan Pemerintah akan Impor Daging Sapi

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, terdapat sekitar 18 juta ekor sapi yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syailendra menyebut, dari angka tersebut tidak seluruhnya siap dipotong menjadi pasokan daging sapi. “Kalau 18 juta mungkin 9 jutanya masih belum bisa, mungkin 9 juta. Kalau itu betina, mungkin separuhnya kita bisa potong, ya 4,5 juta ekor. Nah perhitungan saya, bahkan 4 juta saja, sapi yang saya lihat di Jawa Tengah dan Jawa Timur itu setara dengan 700.000 ton kalau bisa siap potong,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (29/3).

Syailendra memaparkan, jika sebanyak 700.000 ton daging sapi tersebut dapat diperoleh seluruhnya dari sapi lokal, maka Indonesia tak perlu lagi impor. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan daging nasional ialah sekitar 690.956 ton.

“Kalau 700.000 ton, ya saya mohon nih ke Pak Joni, feedloter-nya diisi dengan sapi lokal sajalah, tidak usah sapi impor. Ini bagus-bagus, sapi Limosin, sapi Brahman, itu bagus-bagus sapinya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Pujo Setio mengungkapkan, peternak Tanah Air sebagian besar beternak dengan cara tradisional atau konvensional. Sehingga, banyak sapi yang sudah siap potong namun tetap disimpan oleh peternak, dan baru akan dipotong ketika dibutuhkan.

Pemotongan dilakukan biasanya saat momen tertentu untuk memenuhi kebutuhan biaya anak masuk sekolah, pada saat Idul Adha, dan sebagainya. “Karena kita tahu persis bahwa basis peternakan rakyat ini tradisional. Jadi, dia lebih banyak menyimpan sapi-sapinya pada saatnya dia dijual untuk sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan solusi jangka panjang yaitu dengan mengajak para peternak rakyat bergabung dengan kemitraan. Pertama memang harus menuju masyarakat ke arah komersialisasi.

“Jadi, yang selama ini konvensional atau tradisional, kita arahkan komersialisasi. Tapi tetap mempertahankan budayanya. Inilah yang kita sebut pola kemitraan atau korporasi di peternak,” tandasnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.