Saran Pengamat Untuk Cegah Prostitusi Online di Apartemen

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kolaborasi menjadi kunci penumpasan sindikasi prostitusi online di apartemen yang belakangan terjadi. Persoalan ini tidak dapat dibebankan hanya kepada pengelola apartemen. Oleh karenanya, kolaborasi harus dilakukan oleh penghuni, pengelola dan polisi.

Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menegaskan pengungkapan kasus prostitusi online yang terjadi di Apartemen Gading Nias Residence (GNR) Jakarta sudah dilakukan dengan sangat baik. Karena adanya kolaborasi antara kepolisian, penghuni dan pengelola apartemen. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menciptakan hunian yang aman dan nyaman di lingkungan apartemen.

“Ya bagus kolaborasinya, karena ini memang perlu melibatkan kepolisian dan pihak lainnya karena transaksinya sulit dilacak juga. Harus ada kerja sama, yang punya otoritas dan pihak kepolisian,” tegas Yayat, Senin (12/4).

Yayat menyampaikan tujuan pengembangan kepemilikan apartemen adalah ditujukan bagi mereka yang belum miliki tempat tinggal. Namun, ada saja orang yang memiliki kemampuan secara finansial berlebih punya tujuan lain, yakni berbisnis unit apartemen agar mendapat keuntungan. “Tapi kan kita gak tau bisnisnya itu apa, jadi masing-masing orangnya saja. Untuk pemilik, selama si penyewa bayar ya sudah, sehingga itulah yang membuat transaksi ini paling cepat menghasilkan,” ujarnya.

Peristiwa yang terjadi baik di GNR maupun apartemen lainnya berada di luar kuasa pengelola, karena (sewa-menyewa) merupakan ranah pribadi antara pemilik dan penyewa. Sehingga, pemilik maupun broker properti jangan hanya mengejar keuntungan dengan sewa harian tanpa melakukan pengawasan yang ketat digunakan untuk apa unit apartemennya tersebut.

Menurutnya, sifat individualistis dalam kehidupan hunian apartemen sedikit demi sedikit harus dikikis dimana sistem sewa/kontrak membuat pemilik tidak bisa memantau apa yang dilakukan penyewanya karena itu masuk ke ranah pribadi. Untuk itu, baik pihak pengelola apartemen atau penghuni yang bertetangga harus lebih jeli dan menjalin hubungan yang baik. Sehingga apabila ada hal yang mencurigakan segera melapor ke polisi, seperti yang telah dilakukan oleh apartemen (GNR) kemarin sudah sangat bagus.

“Fungsi komunitas harus berjalan, CCTV juga terus memantau serta menegur apabila memang ada yang mencurigakan. Orang tidak bisa terbuka semua, tergantung niatnya orang beli apartemen tujuannya apa,” jelas Yayat.

Chairman and Co-Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja juga menerangkan sangat sulit mengelola dan mengawasi media sosial yang ada di Indonesia seperti digunakan oleh oknum-oknum untuk sesuatu yang tidak bertanggung jawab seperti prostitusi online. Banyaknya platform publik yang berbasis di luar negeri juga turut dimanfaatkan guna melakukan komunikasi penawaran prostitusi.

“Hampir semua platform social media, chat dan messenger sekarang digunakan untuk komunikasi jasa prostitusi (soliciting), dan ini bukan di Indonesia saja, ini juga terjadi di seluruh dunia. Bahkan yang konvensional seperti SMS juga sekarang masih dipergunakan,” bebernya.

Menurut Ardi, apabila platformnya di take down sekalipun maka akan pergunakan platform lainnya. Masalah prostitusi ini merupakan masalah dari generasi ke generasi, namun adanya era digital membuat sindikat prostitusi tutut memanfaatkan teknologi juga. “Ini kan jadi industri dengan perputaran ratusan miliar dan sudah menjadi bentuk kejahatan sindikasi atau kejahatan terorganisir,” tegasnya.

Ardi mengungkapkan ini memang menjadi kewenangan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan. Namun, hal ini akan menjadi tantangan berat mengingat negara-negara lain juga mengalami masalah serupa dan hingga kini belum ada solusinya. “Yang jelas prostitusi adalah merupakan profesi tertua seumur dengan usia peradaban manusia itu sendiri,” ucapnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.