[ad_1]
JawaPos.com – Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan kejelasan soal penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M. Meskipun begitu, terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah, Saudi telah menyatakan pembukaannya.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Arab Saudi membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawai untuk jamaah umrah. Namun, izin tersebut masih diberikan secara terbatas dan melalui prosedur perizinan yang ketat.
“Saudi akan membuka izin umrah mulai awal Ramadan 1442H,” terang dia, Selasa (6/4).
Menurutnya, ibadah umrah masih hanya berlaku untuk masyarakat setempat dan para ekspatriat yang menetap di sana. Bagi masyarakat Indonesia yang hendak umrah apabila sudah dibuka untuk penerbangan luar negeri, ia menyampaikan, pendaftaran e-visa umrah bisa dilakukan melalui aplikasi Eatamarna dan Tawakalna.
Aplikasi ini tetap terbuka dan dapat diakses oleh penyelenggara umrah untuk negara yang diizinkan jamaahnya masuk ke Arab Saudi.
Calon jamaah umrah yang akan mendaftar, lanjut Endang, diwajibkan sudah divaksin. Selama di Arab Saudi, mereka juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk pembatasan usia jamaah umrah, masih diberlakukan 18-60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun,” tandasnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!