Selain Bupati Nganjuk, KPK Juga Tangkap 9 Orang Unsur ASN

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan turut mengamankan 10 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dalam kegiatan operasi tangkap tangan itu, KPK turut mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri.

“Informasi yang kami terima sejauh ini, Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (10/5).

Ali menuturkan, KPK sejak awal mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi, penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Dalam kegiatan operasi senyap itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah. Meski demikian, belum diketahui berapa jumlah uang yang diamankan dalam OTT itu.

“Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah, yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut,” ucap Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menduga, terjadi dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Meski demikian, KPK masih mendalami kegiatan penindakan yang mengamankan sejumlah pihak.

“Diduga begitu (dugaan suap jual beli jabatan), kita sedang memeriksa bersabar, nanti kita expose,” ucap Ghufron.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menyampaikan, pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan operasi senyap itu saat ini sedang dalam pemeriksaan. KPK mendalami dugaan rasuah yang diduga melibatkan unsur kepala daerah.

Dalam kegiatan operasi penindakan ini, tim penyidik lembaga antirasuah diduga turut mengamankan sejumlah uang. Tetapi Ghufron masih enggan membeberkan secara rinci.

“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” tegas Ghufron.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Novi Rahman Hidayat dan pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.