[ad_1]
JawaPos.com – Mengikuti keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus mendatang, Pemkab Sidoarjo tetap menerapkan aturan yang selama ini sudah berlaku. Salah satunya, penyekatan jalan.
”Semuanya sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” kata Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesra Ainur Rahman, Senin (2/8). Menurut dia, aturan terkait jam buka tempat makan dan tempat usaha, penyekatan, serta lainnya juga sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
”Titiknya tetap seperti sebelumnya. Tidak ada penambahan titik penyekatan baru,” ujar Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto.
Yakni, di simpang tiga Gempol, Pos P1 Waru, simpang tiga Cemengkalang, simpang tiga traffic light Candi, exit toll Sidoarjo atau di depan RS Delta Surya, bundaran Taman Pinang Indah di depan Hero Supermarket arah Gading Fajar, simpang tiga Antartika, simpang empat Kuthuk, traffic light Maspion, simpang tiga Pakerin, simpang tiga Mliriprowo, exit toll masuk Sidoarjo, dan simpang empat Erlangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sigit Setyawan menegaskan, taman akan tetap ditutup. ”Sampai sekarang masih tutup. Keputusannya sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” ujarnya. Prinsipnya, PPKM atau tidak, jangan sampai ada kerumunan di taman.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo Tirto Adi menuturkan bahwa sejumlah upaya penanganan Covid-19 dari dinsos terus digenjot pada masa perpanjangan PPKM ini. ”Dapur umum juga masih. Bantuan sosial juga masih tetap kami berikan untuk warga yang isolasi mandiri maupun warga lain yang terdampak pandemi,” ungkap Tirto.
Hingga kini, bantuan pun terus disalurkan. Khususnya bantuan 100 ribu paket sembako. Bahkan, rencananya Pemkab Sidoarjo menambah 100 ribu paket sembako lagi untuk warga terdampak dan pasien isolasi mandiri.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!