[ad_1]
JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan serapan anggaran besar-besaran untuk menanggulangi Covid-19. Selama pandemi, pemprov menggelontorkan Rp 123.799.927.900 untuk bantuan sosial.
”Yang telah digunakan sebanyak Rp 44.494.490.900 atau 37,57 persen. Kemudian dana belanja tidak terduga sebanyak Rp 417.438.166.830 dan telah digunakan sebanyak Rp 179.917.823.015 atau 43,10 persen,” jelas Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono pada Selasa (27/7).
Menurut Heru, dana penanganan Covid-19 meliputi vaksinasi Covid-19, insentif tenaga kesehatan, belanja kesehatan lain sebesar Rp 769.560.000.000, dan telah digunakan sebesar Rp 446.550.000.000 atau 58,03 persen.
- Baca juga: Gubernur Ganjar Minta Kepala Daerah Percepat Serapan Anggaran Covid-19
- Baca juga: Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Jabar Rp 204,5 Miliar
”Serapan anggaran Pemprov Jatim untuk menangani pandemi sudah turun sedemikian. Jadi Pemprov Jatim juga tidak mendapat teguran dari Mendagri,” tegas Heru.
Mantan Bupati Tulungagung itu berharap supaya kasus Covid-19 di Jawa Timur terus menurun. Per Selasa (27/7), terdapat 51.698 warga Jawa Timur yang masih dirawat. Sebanyak 3.157 merupakan pasien baru.
Kasus kumulatif Covid-19 di Jawa Timur mencapai 280.261. Sebanyak 209.663 di antaranya dinyatakan sembuh dan 18.899 meninggal dunia. Sementara itu, 386 warga meninggal dunia dan 1.654 selesai menjalani masa perawatan.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!