Serentak 34 Provinsi, DPRD Lampung Utara Dalam Rakor PPKM Mikro

oleh
oleh
DPRD Lampung Utara
Foto: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Utara, Madri Daud, SH,.MM. (paling kiri depan)

LAMPUNG UTARA (IM) – Serentak 34 Provinsi, DPRD Lampung Utara Dalam Rakor PPKM Mikro._ Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di 34 provinsi secara serentak diadakan melalui video conference (vidcon) di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara, Senin 14/06/2021 lalu.

DPRD Lampung Utara
Foto:Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Utara, Madri Daud, SH,.MM. (kanan depan)

Acara yang dimulai pukul 19:00 wib tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Utara, Madri Daud, SH,.MM. Bersama dengan Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE,.MM.

Juga hadir perwakilan Forkopimda Lampung Utara untuk mengikuti Rapat Koordinasi tersebut, yang dihadiri secara virtual oleh Menteri Ekonomi Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BNPB/Kasatgas Covid-19.

DPRD Lampung Utara
Foto: Hi.Budi Utomo Bupati Lampung Utara. (kiri depan)

Sementara Rapat Koordinasi yang dipimpin secara langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, diikuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta pihak terkait lainnya bahas tentang PPKM Mikro.

DPRD Lampung Utara

Dalam keterangannya, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang menjelaskan tentang PPKM Mikro, di mana pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperpanjang dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2021.

Hal itu sampai pada ruang lingkup di RT/RW pada desa/kelurahan di Kabupaten/kota, yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur pada provinsi kemudian ditetapkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro. (Advertorial)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.