[ad_1] JawaPos.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana melakukan amandemen UUD 1945. Tujuannya, untuk menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai dasar pembangunan nasional jangka panjang. Namun, rencana amandemen UUD 1945
Tag: PPHN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.