Lampung Utara (IM) –  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura) telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM). Hal itu sesuai instruksi Mendagri No.9 Tahun 2021 dengan mempertimbangkan kriteria