Tampil Simple dan Elegan Saat Lebaran dengan Alas Kaki Warna Netral

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Pandemi Covid-19 membawa perubahan terhadap kebiasaan masyarakat. Mulai dari penerapan prosedur protokol kesehatan hingga gaya hidup sampai ke urusan penampilan saat berkegiatan di luar rumah. Maka bukan lagi kemewahan, seseorang sekarang ini lebih mengutamakan kenyamanan pada fashion item yang mereka gunakan.

Melihat adanya perubahan pada kebutuhan tersebut, tren mode juga berubah. Termasuk pemilihan alas kaki. Dalam perbincangan bersama MADER Official secara daring soal koleksi terbarunya di edisi spring 2021, warna dan model sederhana The Effortless Aesthetic memberikan inspirasi tren alas kaki pada Lebaran kali ini.

“Desain yang simple juga timeless dengan pemilihan warna earthy seperti hitam, putih juga abu yang aesthetic, lebih tren untuk tampil casual,” kata Creative Director MADER Official Melissa Ariviana Bermara.

Baca Juga: Mengenal Makna Unik Motif Kembang Sepatu di Malaysia Lewat Scarf KAMI

Menurutnya, fashionista kali ini lebih suka warna netral atau warna dasar ketimbang warna lainnya. Sebab mereka lebih ingin tampil simple dan antiribet.

“Sebelumnya mungkin biasanya lebih suka colourful, unik dan juga banyak aksesorisnya. Tapi kali ini nggak ada, karena memang sekarang tren favoritnya lebih netral sehingga bisa dipakai oleh siapapun, kemanapun, dan kapanpun,” tambahnya.

Bahan faux leather serta signature flex outsole dan tambahan aksesoris faux pearls akan membuat menampilan semakin stylish. Menurutnya, momentum pandemi seperti sekarang ini justru memaksa para desainer untuk lebih kreatif dan cepat dalam berpikir dan mengeksekusi ide agar bisa terus menyesuaikan kebutuhan dan perubahan zaman.

“Diharapkan bisa menjadi salah satu item yang menunjang penampilan kasual,” jelasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *