Tekan Kasus Covid-19, Kapolri Minta Jajarannya Perkuat PPKM Mikro

oleh
oleh
Kapolri

[ad_1]

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada jajarannya untuk memperkuat pos Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Cara itu bisa membantu menekan kasus Covid-19 terutama di wilayah zona kuning.

“Pos PPKM Mikro memiliki peran yang sangat penting dalam menekan laju perkembangan Covid-19. Perkuat kembali fungsi pos PPKM Mikro terutama dalam upaya 5M dan 3T,” kata Sigit.

Dia memaparkan, salah satu wilayah zona kuning yakni Lamongan, Jawa Timur. Di wilayah tersebut terdapat 474 pos PPKM Mikro yang dijaga 946 personel TNI-Polri.

Menurut Sigit, PPKM Mikro harus menjadi pusat kendali berbasis data dalam melakukan penanggulangan Covid-19. Untuk menekan laju pertumbuhan virus korona di Kabupaten Lamongan, harus dilakukan upaya tracing yang masif dengan menggunakan metode Ratio Lacak Isolasi (RLI).

Kemudian, melakukan penjagaan ketat di tempat-tempat yang dijadikan lokasi isolasi mandiri. Demi mencegah terjadinya penyebaran virus korona yang masif, personel TNI-Polri harus memastikan tidak ada pasien bergejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Pastikan tidak ada pasien bergejala melakukan isolasi mandiri di rumah, segera lakukan evakuasi ke tempat-tempat yang sudah disediakan dengan SOP yang sudah ada,” imbuh Sigit.

Sigit juga mengapresiasi jajarannya yang telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus korona di Lamongan. Di antaranya melakukan operasi yustisi, penguatan tracing dan testing, edukasi kedisplinan protokol kesehatan, melakukan micro lockdown terhadap Desa Sidodowo, Kecamatan Modo karena munculnya klaster hajatan.

Lalu, mendirikan 3 posko keamanan untuk membatasi mobilitas warga keluar masuk desa di perbatasan Sidodowo-Sempu, perbatasan Sidodowo-Kedungwaras dan perbatasan Sidodowo-Pule.

Pemerintah juga menghimbau warga agar setidaknya tetap menerapkan protokol kesehatan 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan secara rutin menggunakan air mengalir. Kegiatan ini wajib dilakukan oleh seluruh warga, termasuk yang sudah disuntik vaksin.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.