Tim Gabungan Gugus Covid Lampra Beri Sanksi Pada Masyarakat Tidak Patuh Prokes

oleh
oleh
Tim gabungan
Foto: Anggota Tim Gabungan Gugus Covid-19 Kab. Lampung Utara. (Kasat Pol PP Firmansyah)

LAMPUNG UTARA (IM) – Tim gabungan gugus covid-19 kabupaten Lampung Utara melakukan razia bagi pejalan kaki dan pengendara yang tidak memakai masker, razia tersebut dilaksanakan di beberapa titik di Kabupaten Lampung Utara. Salah satunya berlokasi di Tugu Payan Mas Kotabumi, Selasa 26 Januari 2021.

Firmansyah Kasat Pol PP Salah satu petugas gugus covid-19 Lampung utara mengatakan bahwa razia ini dilakukan oleh tim gugus tugas covid 19 Lampung Utara yang terdiri dari aparat keamanan yaitu TNI Polri, dinas perhubungan, BPBD, dinas kesehatan, dan polisi pamong praja.

Ia menambahkan pada razia kali ini bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan pihaknya akan memberikan sanksi antara lain, dengan memberikan sanksi push up, menyanyikan lagu Nasional dan membuat perjanjian bahwa tidak akan melanggar protokol kesehatan di kemudian hari.

Sementara ini pihaknya belum dapat mengkalkulasi berapa banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan karena pihaknya masih melakukan tugas kembali pada titik-titik lainnya.

“Dalam razia ini kami berikan beberapa sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker diantaranya push up, menyanyikan lagu nasional, dan membuat surat perjanjian”. Ujarnya.

Firmansyah menghimbau, bagi masyarakat pejalan kaki, pengguna kendaraan roda dua dan empat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar pandemi covid 19 di Lampung Utara segera berakhir. (Fran)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.