Tim Gugus Covid-19 Kota Mataram Lakukan Penertiban

oleh
oleh
Kota Mataram
Istimewa

MATARAM (IM) – Tim Gugus Covid-19 Kota Mataram Dibawah koordinasi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman melakukan Penertiban di jalan Udayana bagi warga masyarakat yang tidak disiplin menggunakan masker dan bergerombol ditempat keramaian, Minggu (12/07).

Sampai saat ini Car Free Day masih belum dilaksanakan hingga batas waktu yang ditentukan kemudian. Demikian diungkapkan asisten satu setda kota Mataram, Lalu Martawang. Akan tetapi melihat begitu banyak masyarakat yang belum disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Pencegahan covid-19 Tim Gugus bersama BPBD, Pol PP, Dishub dan TNI/Polri.  Melakukan penertiban kepada warga masyarakat yang tidak disiplin menggunakan masker dan dan bergerombol ditempat keramaian.

Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi push up ditempat. Selanjutnya diberikan pemahaman dan diberikan masker, dengan harapan bagi masyarakat yang mau berolahraga minggu. Berikutnya tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Baca Juga: Walikota Serang Hadiri Pelepasan Ketua Pengadilan Agama Kota Serang

Diakui, ada beberapa warga yang tidak mau mengikuti kebijakan pemerintah. Namun petugas tetap melakukan pendekatan dan memberikan penjelasan. Bila tetap saja tidak diindahkan maka penegakan hukum menjadi pilihan.

Lebih lanjut Lalu Martawang menjelaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan hingga data perkembangan kasus covid-19 di Kota Mataram. Terjadi pelandaian, Pemerintah mengajak masyarakat untuk turut serta mencegah dan menekan penyebaran covid-19 dengan cara mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga: Cat Candy Red Ferrari di Supra X 125

Selain di jalan Udayana, setiap malam dilakukan apel gabungan di Polres Mataram. Dan melakukan Patroli diseluruh wilayah Kota dimana berpotensi adanya warga yang berkumpul.

Kemudian OPD terkait seperti Dinas Perkim mengawasi seluruh Ruang Terbuka Hijau. Dinas Perdagangan mengawasi 19 pasar tradisional dan modern yang ada di Kota Mataram, Dinas Pariwisata memantau objek-objek Wisata yang ada. Seperti Pantai Gading, Mapak, pantai Boom Ampenan dan taman mayure. Dengan harapan semua pengunjung menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Kemudian setelah hari ini di adakannya Penertiban di jalan Udayana dan di tempat lain bagi warga masyarakat yang tidak disiplin menggunakan masker dan bergerombol ditempat keramaian. Walikota Mataram akan menggelar Apel Siaga bersama seluruh Satgas Covid-19 pada hari Senin 13 Juli 2020 di halaman pendopo mulai jam 07.30 wita besok.

Sumber: Dinas Komunikasi Dan Informasi Kota Mataram

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.