Tradisi Lebaran Ketupat Diduga Sebabkan Lonjakan Covid-19 di Bangkalan

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Bupati Bangkalan mengakui bahwa tradisi Lebaran Ketupat menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya. Hal itu disampaikan kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 pada Senin (7/6) malam.

Menurut Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, selain Lebaran Ketupat yang menjadi penyebab utama, pihaknya juga meyakini bahwa epicentrum zona merah berada di Kecamatan Arosbaya. Bukan hanya karena Lebaran Ketupat yang membuat warga dari luar kota mudik atau toron, namun juga kedatangan para pekerja migran Indonesia (PMI).

”PMI yang datang cenderung mengabaikan prokes. Telah dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat serta swab masal di Kecamatan Arosbaya yang diduga menjadi epicentrum persebaran Covid-19,” jelas Abdul Latif Amin Imron.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satgas Covid-19 Jatim Makhyan Jibril menjelaskan, tingkat kematian di Jawa Timur akibat Covid- 19 mencapai 2,78 persen. Sementara itu, tingkat penggunaan kamar atau bed occupancy rate (BOR) di Kabupaten Bangkalan mencapai 82 persen.

”Varian Covid-19 B.1617 asal India sudah mulai mendominasi persebaran di wilayah Jawa Timur. Karena dari itu perlu memperketat pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat,” ujar Makhyan Jibril.

Sementara itu, Gubernur Khofifah meminta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah makin memperketat protokol kesehatan bagi PMI yang kembali ke Jatim.

”Berkaitan dengan melonjaknya penyebaran Covid-19 di Bangkalan, kami akan memperketat titik lain untuk mencegah penyebaran di daerah lain serta pelaksanaan swab antigen masal maupun 3T,” terang Khofifah.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.