[ad_1]
JawaPos.com – Aksi bejat dilakukan oleh seorang guru agama di Jakarta Utara berinisial HS, 57. Dia diduga telah melecehkan muridnya sendiri.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, kini pelaku telah ditangkap jajaran PPA Polres Metro Jakarta Utara. Pelaku tertangkap di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Pelaku sudah diamankan,” kata Nasriadi saat dihubungi, Selasa (8/6).
Nasriadi menuturkan, kasus ini dilaporkan oleh warga dengan nomor laporan LP/B/333/VI/2021/SPKT. Laporan direrima Polres Metro Jakarta Utara pada 4 Juni 2021.
“Atas perintah pimpinan terkait laporan dimaksud viral yang ditangani oleh PPA Polres Metro Jakut maka terhadap dilakukan lidik karena terlapor sudah pergi dari TKP dan terlapor berhasil diketahui keberadaannya dan dilakukan penangkapan,” imbuhnya.
Kendati demikian, Nasriadi belum merinci ihwal kasus ini. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. “Masih pengembangan,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!