[ad_1]
JawaPos.com – Masyarakat masih khawatir dengan adanya isu pembekuan darah atau trombo emboli akibat vaksinasi Covid-19. Satgas Covid-19 memastikan penggumpalan darah adalah penyakit yang berbeda dan tak ada kaitannya dengan vaksin.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan kasus kematian akibat trombo emboli atau pembekuan darah yang dikaitkan dengan program vaksinasi. Padahal ini penyakit tersendiri, di mana terjadi pembekuan darah yang terbentuk di pembuluh darah yang terlepas dan terbawa aliran darah hingga menyumbat pembuluh darah lain.
“Ditambah lagi, trombo emboli vena merupakan penyakit kardiovaskular paling sering terjadi di dunia,” jelasnya secara daring, Selasa (25/5).
Baca Juga: Inggris Klaim Fenomena Pembekuan Darah Bukan karena Vaksin AstraZeneca
Kejadian ini, kata dia, bukan tidak mungkin terjadi secara bersamaan. Namun ditegaskan, bahwa kejadian ini tidak berhubungan dengan adanya vaksinasi.
Karenanya sebelum dilakukan vaksinasi, lanjutnya, para penerima harus dalam keadaan sehat berdasarkan hasil skrining yang dilakukan petugas kesehatan. Satgas pun terus menghimbau para petugas kesehatan untuk melakukan skrining secara teliti sebelum dan secara menyeluruh sesuai kaidah yang ditetapkan.
“Dalam proses skrining, para penerima vaksin diharapkan jujur dalam menjawab pertanyaan secara jujur. Apabila memungkinkan, para calon penerima dapat melakukan pengecekan agar saat menerima vaksin dalam keadaan sehat,” kata Prof Wiku.
Kemarin, Selasa (26/5) Indonesia kembali kedatangan 8 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk bulk di bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 25 Mei 2021. Pengiriman tahap ke-13 ini menambah total vaksin yang diterima mencapai 83,9 juta dosis. Kedatangan vaksin ini untuk mencukupi kebutuhan program vaksinasi Covid-19 agar berjalan sesuai tahapan.
Prof Wiku menjelaskan bahwa pemerintah telah memastikan faktor keamanan, mutu, kualitas dan khasiat pada vaksin yang digunakan. Sehingga perlu dipahami masyarakat, bahwa vaksin Covid-19 tidak menurunkan angka kematian atau angka kesakitan akibat penyakit selain COVID-19.
Penjelasan ini diharapkan menjawab kebingungan masyarakat, bahwa pemberian vaksin Covid-19 malah menyebabkan kematian. Selain itu, mulai 24 Mei 2021, pemerintah telah membuka program vaksinasi untuk warga yang berusia diatas 50 tahun. Vaksinasi diselenggarakan di BBPK kampus Hang Jebat. Program ini berlaku bagi masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta maupun KTP dari luar DKI Jakarta.
Dalam program vaksinasi, Satgas COVID-19 juga menghimbau masyarakat untuk lebih cermat. Karena adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dengan melaksanakan vaksinasi secara ilegal. Dan satgas di daerah diminta memantau seluruh tahapan vaksinasi dari persiapan, pelaksanaan, paska vaksinasi dan monitoring Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!