Wilayah Administrasi di Indonesia Tingkat Kabupaten Dan Kota Yang Berisiko Rendah COVID-19

oleh
oleh
Ist
JAKARTA (IM) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota yang berisiko rendah. Sebanyak 188 wilayah dengan risiko rendah tersebut telah ditentukan berdasarkan analisis sejumlah indikator.
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan bahwa pihaknya menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat. Ke-15 indikator tersebut terbagi menjadi epidemiologi 11 indikator, surveilens kesehatan masyarakat 2, pelayanan kesehatan 2 dan persentase kasus sembuh 1.Ia menambahkan bahwa semakin baik angkanya atau mendekati 100%, semakin tinggi penilaian yang akan dihasilkan.
Setiap indikator menghasilkan penilaian yang akan menentukan kategori risiko. Pada kategorisasi risiko, Gugus Tugas Nasional telah menentukan menjadi empat zona risiko yang dideskripsikan dengan warna. Zona risiko menjelaskan tingkat risiko tinggi (merah), sedang (oranye), rendah (kuning) dan tidak ada kasus (hijau).

 

Berdasarkan analisis dari indikator-indikator yang telah ditentukan, Tim Pakar Gugus Tugas Nasional mencatat wilayah administrasi kabupaten dan kota dengan tingkat risiko per 21 Juni 2020 sebagai berikut 112 kabupaten dan kota tidak terdampak dan tidak ada kasus baru, 188 kabupaten dan kota berisiko rendah, 157 kabupaten dan kota berisiko sedang dan 57 kabupaten dan kota berisiko tinggi. Detail data kabupaten dan kota dengan kategori risiko berbeda dapat dilihat pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko

Sumber:Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.